Jumat, 10 Februari 2012

Basmi Virus Flu Burung, Bukan Basmi Unggas!

Rembug Peternak Nasional

Adanya wabah AI (flu burung) menuntut penertiban pemeliharaan unggas, tetapi penanggulangan AI harus juga menyelamatkan peternakan.



Perkembangan kasus flu burung yang diberitakan terus memakan korban telah menimbulkan kepanikan masyarakat. Akibatnya lebih lanjut membuat masyarakat semakin merasa ketakutan mengonsumsi produk ternak unggas. Peraturan pemerintah yang kurang dipahami dengan baik dan komprehensif oleh masyarakat juga telah membuat sebagian masyarakat mengambil tindakan yang cenderung mengancam keberadaaan segala ternak unggas di Indonesia, termasuk ternak unggas (ayam ras, buras dan unggas lokal lain) yang diusahakan secara komersial untuk memenuhi kebutuhan daging sebagai sumber protein manusia. Itu semua mengakibatkan goncangnya perunggasan secara serius. Menyikapi kondisi tersebut peternak unggas di Indonesia menggelar acara Rembug Nasional pada akhir Januari lalu bertempat di Hotel Menara Peninsula, Jakarta. Dihadiri perwakilan peternak seluruh Indonesia dan asosiasi-asosiasi terkait peternakan. TROBOS memediasi pertemuan Nasional tersebut bekerjasama dengan PINSAR dan GOPAN.

Pada kesempatan tersebut Ketua Umum FMPI, Don P Utoyo merencanakan dalam jangka pendek melakukan upaya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat pada produk perunggasan. Sementara, Ketua GAPPI, Anton Supit menegaskan, produk perunggasan berperan dalam menentukan maju mundurnya bangsa. Tak hanya penyedia protein hewani tetapi sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.



Penanganan tidak Bijaksana

Penanganan AI yang tidak bijaksana berakibat pada kerugian secara ekomoni. "Kerugian ekonomi di Indonesia lebih parah dibandingkan negara lain", ungkap Ketua Umum ISPI, Yudhi Guntara. Masalah penanganan AI di Indonesia juga disuarakan oleh Ketua Umum PDHI, Wiwiek Bagdja, "Deptan yang harus menetapkan penanggulangan penyakit AI di peternakan, bukan departemen lain". Lebih jauh Wiwiek juga menyayangkan, karena profesi dokter hewan selama ini kurang dilibatkan. Kewenangan Veteriner (kedokteran hewan) berada di eselon II sehingga jangkauannya sangat terbatas. Pemerintah perlu segera melakukan perbaikan sehingga penanganan AI bisa lebih baik. Bustanul Arifin, Ekonom INDEF yang menjadi pengamat peternakan juga mengamini. Menurutnya hirarki dari keputusan dan kebijakan perlu segera dibenarkan.

Merry, wakil peternak dan penjual ayam buras di Jakarta mengatakan kebijakan pemerintah untuk memusnahkan unggas itu sangat menzalimi para peteranak. Pasalnya berdasar realitas yang terjadi di lapangan, petugas dengan alasan hendak memeriksa kerap kali merampas ayam. Baik ketua PINSAR, Hartono maupun ketua GOPAN, Tri Hardiyanto berharap koordinasi antara gubernur dan jajarannya bisa terjalin dengan baik. Jangan main asal sweeping, asal sita dan mengobrak-abrik peternakan. Fenomena ini sangat menghawatirkan!
http://www.trobos.com/show_article.php?rid=18&aid=56

Tidak ada komentar:

Posting Komentar